Komunikasi Massa

Pengertian Komunikasi Massa menurut Jallaludin Rakhmat adalah jenis/bentuk
komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim, melalui media cetak maupun elektronik, sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat. Suatu proses yang melukiskan bagaimana komunikator menggunakan teknologi media massa secara proporsional guna menyebarluaskan pengalamannya melampaui jarak untuk mempengaruhi khalayak dalam jumlah yang banyak.

Komunikasi massa memiliki komponen-komponen sebagai
berikut:
1. Komunikator komunikasi massa.
2. Pesan komunikasi massa.
3. Media komunikasi massa.
Media yang dimaksud dalam proses komunikasi massa yaitu media yang memiliki ciri khas, kemampuan untuk memikat perhatian khalayak secara serempak dan serentak. (pers, radio, televisi dan film).
4. Khalayak komunikasi massa.
5. Filter/regulator komunikasi massa.
Regulator adalah lembaga atau individu yang mewakili lembaga berwenang untuk memberi perhatian atau tekanan kepada media masa. Bedanya dengan filter, regulator berada di luar lembaga media massa.

Filter utama yang dimiliki khalayak adalah indera yang dipengaruhi tiga kondisi:
a. budaya
b. psychological (frame of reference dan experience)
c. physical/fisik (internal dan eksternal).

6. Gatekeeper
Gatekeepers dapat berupa seseorang atau kelompok yang dilalui oleh suatu pesan dari pengirim ke penerima. Fungsi utamanya adalah menyaring pesan yang diterima seseorang dan menyeleksi isi pesan yang akan dikomunikasikan.

7. Feedback
Umpan balik yang diberikan penerima pesan kepada penyampai pesan adalah
feedback. Terdiri dari internal feedback, eksternal feedback, representatif feedback, kumulatif feedback, kuantitatif feedback, institusional feedback.

Setiap komponen di atas memiliki sifat-sifat yang berbeda dari jenis komunikasi
lainnya. Karena itu, kita dapat melihat ciri-ciri khusus dalam komunikasi massa, yaitu:
1. Komunikasi massa berlangsung satu arah
Ini berarti tidak terdapat arus balik dari komunikan kepada komunikator.

2. Komunikator pada komunikasi massa melembaga
Misalnya wartawan surat kabar atau penyiar televisi, karena media yang
digunakannya adalah suatu institusi, maka dalam menyebarkan pesan mereka
bertindak atas nama lembaga. Berarti sejalan dengan kebijaksanaan (policy) surat kabar atau stasiun televisi yang diwakilinya.

3. Pesan pada komunikasi massa bersifat umum
Mereka tidak akan menyiarkan pesan yang tidak menyangkut kepentingan umum.

4. Media komunikasi massa menimbulkan keserempakan
Mereka memiliki kemampuan untuk menyebarkan pesan secara serempak dan
diterima khalayak secara serempak pula.

5. Komunikan komunikasi massa bersifat heterogen
Dalam keberadaannya, komunikan terpencar-pencar, dimana satu sama lainnya
tidak saling kenal dan memiliki beragam perbedaan seperti lokasi, jenis kelamin,
usia, agama, ideologi, pekerjaan, pendidikan, pengalaman, kebudayaan, pandangan hidup, keinginan, cita-cita, dan sebagainya.

Jika dilihat dari sisi masyarakat, maka media massa memiliki peranan penting dalam memenuhi kebutuhan mereka. Yosehp R. Dominick, dalam bukunya Dynamics of Mass Communication menyebutkan fungsi komunikasi massa tersebut, terdiri dari:
1. Pengawasan
Hal ini mengacu pada peran berita dan informasi bagi masyarakat. Orang-orang
media, yakni para wartawan surat kabar dan majalah, reporter radio dan televisi,
koresponden kantor berita, dan lain-lain berada dimana-mana di seluruh belahan
bumi demi mengumpulkan informasi untuk masyarakat. Pengawasan yang
diberikan dapat terbagi ke dalam dua bentuk pengawasan:
a. Pengawasan peringatan.
Bentuk ini terjadi jika media menyampaikan informasi kepada kita mengenai
ancaman letusan gunung api, tsunami, gempa, kondisi ekonomi, inflasi, dan
keamanan negara.

b. Pengawasan instrumental.
Bentuk ini berkaitan dengan penyebaran informasi yang berguna untuk
kehidupan sehari-hari. Berita tentang harga kebutuhan di pasar, produk anyar,
dan pertunjukan/acara suatu wilayah adalah contoh-contoh dari pengawasan ini.

2. Interpretasi
Yang erat kaitannya dengan fungsi pengawasan adalah fungsi interpretasi. Di sini, media massa tidak hanya menyajikan fakta dan data, tetapi juga informasi deserta interpretasi mengenai peristiwa tertentu. Karena itu di negara maju yang pers-nya sudah diakui keampuhannya dalam menjalani fungsi ini, sering dijuluki sebaga the watchdog. Anjing penjaga yang menggonggong apabila pemerintah/perusahaan/organisasi ingkar terhadap janji mereka pada masyarakat.

3. Hubungan
Media massa mampu menghubungkan unsur-unsur yang terdapat di dalam
masyarakat yang tidak bisa dilakukan secara langsung oleh saluran perorangan. Hal ini erat kaitannya dengan perilaku seseorang, baik yang positif konstruktif maupun yang negatif destruktif, yang apabila diberitakan oleh media massa, maka segera seluruh masyarakat mengetahuinya. Jadi, orang-orang yang memiliki kesamaan, tetapi terpisah secara geografis dapat dihubungkan dengan media massa.

4. Sosialisasi
Sosialisasi merupakan transmisi nilai-nilai (values). Media massa menyajikan
penggambaran masyarakat. Dan dengan membaca, mendengarkan, dan menonton, maka seseorang dapat mempelajari bagaimana perilaku dan nilai-nilai yang penting.

5. Hiburan
Fungsi ini memang jelas pada media televisi, film, dan rekaman suara. Namun
media seperti surat kabar dan majalah, walaupun fungsi utamanya adalah informasi dalam bentuk pemberitaan, namun rubrik-rubrik hiburan selalu ada, apakah itu cerita pendek, atau bergambar. Bahkan saat ini media massa sudah ada yang mengkhususkan fungsinya menyampaikan hal-hal yang dapat menghibur khalayaknya. Hal lain yang perlu dipahami dari komunikasi massa ini adalah pengertian ranah privat (private domain) dan ranah publik (public domain).
Kedua hal ini umumnya sering disalahartikan. Orang beranggapan bahwa ranah privat berarti informasi-informasi yang sifatnya pribadi. Sehingga tidak harus atau tidak penting untuk menjadi milik masyarakat luas. Sedangkan ranah publik berarti informasi-informasi yang sifatnya harus diketahui publik. Sehingga kita tidak boleh menahan informasi tersebut, apapun alasannya.

Pemahaman di atas salah. Karena pengertian ranah privat dan ranah publik sebenarnya tidak mengacu pada ‘sifat informasi’ yang dimiliki media massa. Namun kepada ‘sifat kepemilikan medium’ yang digunakan pengelola suatu media massa tersebut. Ranah privat mengacu kepada kepemilikan pribadi atas media massa. Dengan kata lain,media cetak merupakan ranah privat, karena pengelola media memproduksi dan memiliki sendiri koran/majalah tersebut sebagai medium mereka. Misalnya: pemilik Majalah Gatra adalah pemilik tidak hanya lembaga usahanya, tetapi juga fisik majalah tersebut sampai khalayak membelinya sehingga kepemilikan fisik menjadi berpindah tangan.

Sedangkan ranah publik mengacu kepada kepemilikan publik. Dengan kata lain, media radio dan televisi merupakan ranah publik, karena pengelola media hanya memiliki isi siarannya. Namun udara atau frekuensi yang dipakai radio dan televisi sebagai medium penyiarannya adalah milik publik. Misalnya: pemilik Trans TV hanyalah memiliki lembaga usaha dan isi penyiaran, tetapi ferekuensi radio yang digunakan bukanlah miliknya, melainkan milik publik yang diwakili oleh pemerintah.Karena itulah ranah publik selalu menuntut pengelola siaran untuk menaati peraturan dan mendapatkan ijin terlebih dahulu –dari publik yang diwakilkan pemerintah, sebagai pemilik medium– untuk menggunakan ranah ini. Selain itu, pengelola siaran juga dituntut untuk mampu memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat agar dapat merebut hati dan perhatian mereka. Hal ini harus dilakukan agar isi siaran yang telahmereka buat tidak terbuang sia-sia.

Sementara pemerintah –yang diwakilkan lembaga tertentu– harus berperan sebagai
wakil publik atau filter/regulator, untuk menyaring kepentingan pengelola media yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar