Media internet sebagai media baru (new media), telah menghadirkan berbagai macam bentuk jurnalisme yang sebelumnya tidak kita kenal. Salah satunya adalah yang kita sebut sebagai “jurnalisme warga” (citizen journalism).
Fenomena citizen journalism yang antara lain ditandai dengan berkembangnya komunitas blog, sebuah paradigma baru di abad teknologi komunikasi , telah membawa gairah tersendiri. Siapapun tidak pernah membayangkan sebelumnya saat awal komunitas ini muncul. Memang bila dibandingkan dengan luar negeri, komunitas blogger Indonesia belum berkembang secepat mereka.
Kini setiap pengguna internet pada dasarnya bisa menciptakan media tersendiri. Mereka dapat melakukan semua fungsi jurnalistik sendiri, meulai merencanakan liputan , meliput menuliskan hasil liputan, mengedit tulisan, memuatnya dan menyebarkannya di bergabai situs internet atau weblog yang tersedia secara gratis. Artinya, semua orang yang memiliki akses terhadap internet sebenarnya bisa menjadi “jurnalis dadakan”, meski tentu saja kualiatas jurnalistik mereka masih bisa kita bedakan.
Aktivitas para pelaku citizen journalism tidak terkait secara profesi dengan medianya. Tanggung jawab moral dan etika praktik citizen journalism atau jurnalisme orang biasa secara implisit berada pada para pelaku dan peminatnya. Citizen journalism atau sering juga orang mendefinisikan sebagai journalisem dotcom merupakan penyiaran produk jurnalistik di media cyber. Kehadiran blog, menjadikan internet benar-benar diperhitungkan di dunia media. Citizen journalism membuka ruang wacana bagii warga lebih meluas.
Blog menjadi bagian dari proses komunukasi. Kegiatan pemberitaan yang beralih ke tangan orang biasa memungkinkan berlangsungnya pertukaran pandangan yang lebih spontan dan lebih luas dari media konvensional. Dalam citizen journalism, masyarkat menjadi objek sekaligus subjek berita. Setiap orang bisa berperan sebagai penulis, sekaligus mempublikasikannya, bahkan memungkinkan terjadinya komunukasi interaktif antara penulis dengan pembaca. Dapan di katakan bahwa citizen journalism ini lahir dari peradaban dan perkembangan teknologi. Citizen journalism hadir bukan sebagai bentuk persaingan media, tapi justru merupakan perluasan media.
Blog membawa warna baru dalam dunia jurnalisme, yakni lahirnya jurnalisme warga atau cittizen journalism . Kecepatan dna keterjangkauan terhadap fakta berita yang di lakukan kalangan masyarakat bukan wartawan tak kalah dari wartawan profesional. Berbagai video amatif tentang berbagai kejadian yang dilaporkan kalangan masyarakat tentang bergai peristiwa yang terjadi di sekitar lingkungannya, memiliki daya tarik tersendiri bagi para pembaca. Banyak stasiun televisi tanah air, yang mencoba mencari berbagai video amatir pada saat bencana terjadi, seperti peristiwa gempa di padang sumatera barat.
Situs beriga yang diisi oleh warga ini sendiri mulai berkembang saat berlangsung pemilihan Presiden Amerika Serikat pada 1988. Ia muncul sebagai “perlawanan” terhadap pemberitaan media konvensional yang dianggap mengandung bias politik. Pelopor situs-situs semancam ini, antara lain, Jay Rossen, dosen University of New York. Ia berprinsip masyarakat dapat berperan aktif dalam mengumpulkan, menganalisis dan menyebarkan informasi. Prinsip ini kemudian di kenal sebagai jurnalisme warga alias citizen journalism. Dan gillmor yang keluar dari pekerjaanya yang mapan di mainstream media, sebagai komunis IT di San Jose Mercuri News, kemudian terjun untuk mengelola situs blog, dikenal sebagai pelopor grassroot media, participatory media, atau citizen journalism.
Jurnalisme warga mereposisi fokus misi media berita. Edward M. Fouhy dari pew center for civik jounalism memaparkan, “ Ini merupakan upaya untuk menautkan kembali dengan persoanal nyata yang dihadapi oleh pembaca atau pemirsa dalam kehidupan sehari-hari yang penting bagi mereka, bukan sebagai calao bagi mereka, melainkan memperlakukan warga untuk bertanggung jawab dalam mengatur diri mereka sendiri, ketimbang memperlakukanya sebagai konsumen barang-barang dan jasa yang dijual kepada mereka.
Berkembangnya blog secara pesat menjadi media komunikasi yang interaktif karena didukung oleh mudahknya akses para pengguna kepada fasilitas penyedia blog (seperti blogger, blogspirit, multiply, wordpress dll), mudahnya pengelolaan blog, bahkan oleh orang awam sekalipun. Adanya fasilitas kolom komentar pada setiap artikel memungkinkan penulis blog berinteraksi langsung dengan pembaca setia blognya. Dengan semakin meluasnya peminat penulis dan pembaca blog maka semakin banyak pula warga mampu berperanserta dalam pengambilan keputusan publik.
Di satu sisi, ketika masyarakat biasa menjadi ‘wartawab’ pada sisi inilah jurnalisme warga memiliki kelemahan yang besar, akursi berita dan ketidakpatuhan pada kode etik jurnalisme. Berita apa saja dapet disampaikan oleh siapa saja, dengan mengandalkan pembaca sebagai alat kontrol. Pembaca dapat menyanggah, menyalahkan dan memberi informasi yang benar. Di dunia akademik, kehadiran citizen journalism atau sering juga disebeut jurnalime patriotisipatoris mendapat kritik keras. Vincent Mhaer dari Rhides Unicersity, misalnya, menyebut kelemahan jurnalisme ini karena tidak memiliki “3E”, yakni etika, ekonomi, dan epistemologi. Di sisi lain, blogger memiliki kemampuan membangun jaringan yang sangat besar: jaringan para blogger indonesia.
Aturan jurnalisme tetap diperlukan bahkan diperluas. Oleh karena itu, perlu pengadaan kode etik dengan mengacu kepada kode etik jurnalistik universal, ditambah dengan butir-butir yang secara khusus dapat menangani problem-problem etik spesifik yang kelak dihadapi para pelaku citizen journalism dalam praktik mereka. Selamat datang jurnalisme warga.
Sumber : wikipedia
0 komentar:
Posting Komentar