Citizen Journalism atau Jurnalis Warga saat ini tengah marak karena dengan biaya murah, mudah dalam mengakses, dan tidak terikat dengan hal-hal yang prosedural memotivasi setiap orang aktif dalam media online untuk menyebarluaskan ataupun sharing informasi. Kegiatan mencari berita dan informasi yang kemudian disebarluaskan kepada publik ini disebut Jurnalistik.
Jurnalistik itu sendiri berasal dari bahasa belanda yaitu Journalistiek atau dalam bahasa inggris Journalism.Citizen Journalism diatas mengingatkan pada sejarah jurnalistik yang kegiatannya sudah ada sejak zaman romawi kuno, yakni ketika masa kekuasaan Julius Caesar, pada saat itu Ia memerintahkan agar kegiatan-kegiatan setiap hari diinformasikan kepada publik melalui papan pengumuman yang disebut Acta Diurna. Orang-orang kemudian datang ke Acta Diurna untuk mendapatkan informasi atau berita, namun ada juga yang enggan datang dan lebih baik menyuruh para budak yang dapat membaca dan menulis untuk mencatat segala informasi. Para pencatat itu disebut Diurnarii, lambat laun mereka kemudian menyadari akan pentingnya informasi yang mereka dapat, hal itulah yang memotivasi mereka untuk menjual catatannya dan tidak lagi menjadi budak. Para Diurnarri berlomba-lomba mendapatkan informasi penting secara cepat untuk disebarluaskan, yang kemudian menimbulkan korban pertama kalinya dalam dunia jurnalistik. Dimana seorang Diurnarri yang bernama Julius Rusticus dihukum gantung atas tuduhan mengabarkan berita yang masih belum boleh dikabarkan atau masih rahasia. Berita itu adalah tentang rencana mutasi seorang pembesar yang menurut Caesar belum waktunya diberitakan, karena masih dalam pertimbangan, dan harus hati-hati karena akan timbul bahaya.
Dari kasus diatas terlihat bahwa jurnalistik pada zaman romawi kuno tidak hanya berfungsi Menginformasikan saja, melainkan sebagai kontrol sosial secara persuasif yang bersifat membujuk dan menggiring publik untuk mengambil sikap tertentu oleh orang-orang yang idealis. Kegiatan jurnalistik sempat mengalami kevakuman karena runtuhnya Romawi, berita hanya disampaikan melalui cerita atau Wandering Mistrel yang terdapat di Swiss, Inggris dan Perancis. Kemudian Jurnalis berkembang kembali sampai terdapatnya surat kabar yang terbit secara teratur yaitu Oxford Gazette tahun 1665 yang kemudian namanya diganti dengan London Gazette, Hendry Muddiman sebagai editor pertama surat kabar itu adalah orang yang pertama kalinya memperkenalkan istilah newspaper yang digunakan sampai dengan hari ini. Seiring dengan munculnya newspaper, dikeluarkanlah peraturan yang bersifat batasan yang melarang pemberitaan bersifat merusak norma (pernicious), subversif (subversive), menghina (blasphemous) dan lainnya yang menurunkan derajat manusia.
Hal itu menuai protes dari John Milton dengan Kebebasan Persnya yang terkenal Areopagtica, A Defence of Unlicenced Printing. Maksud dari kebebasan pers John Milton adalah kebebasan menyatakan pendapat. Argunemnnya cukup hebat dalam menghadapi kekuasaan yang otoriter pada saat itu. Sikapnya kemudian memberikan pengaruh dalam jurnalistik, hal ini dibuktikan sejak saat itu dunia jurnalistik tidak hanya bersifat informatif (to inform) melainkan memberikan opini atau analisa yang dapat mempengaruhi publik (to influence).
Selain John Milton, juga terdapat John Erskine dengan The Right of Man, ketika itu terjadi peralihan masa pers otoriter (authoritarian) ke sistem pers liberal (liberatarian pers).
Ngintip Sejarah Jurnalistik...
Diposting oleh
Erni Purnamawati
on Selasa, 09 Februari 2010
Label:
jurnalistik
0 komentar:
Posting Komentar